News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dapat Uang Ganti Rugi Lahan Tol Rp4 M, Nek Jumirah Diperas Oknum Kadus Rp1 M

Dapat Uang Ganti Rugi Lahan Tol Rp4 M, Nek Jumirah Diperas Oknum Kadus Rp1 M


Sosok nenek bernama Jumirah yang berusia 63 tahun belakangan ini menarik perhatian netizen.

Di usianya yang sudah senja, ia mendapat rezeki nomplok dari uang ganti pembebasan lahan tol.

Diketahui, Jumirah tinggal di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Rumah yang ia tinggali kebetulan dilewati jalur tol Yogyakarta-Bawen sehingga ia berhak atas sejumlah uang pembebasan lahan.

Rumah milik Jumirah dibeli pemerintah dengan harga mencapai Rp 4 miliar.

Namun belakangan ini, Jumirah resah lantaran didatangi oknum kepala dusun (kadus) yang meminta bagian sebesar Rp1 miliar.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.

Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.