Profil Lengkap Komjen Agus Andrianto, Sosok Jenderal yang Berani Ungkap Kasus Ferdy Sambo
Inilah profil Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim yang ikut memeriksa kasus Irjen Ferdy Sambo dan langsung mengumumkan status tersangkanya.
Komjen Agus Andrianto masuk menjadi tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto jugalah yang meminta sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap untuk datang ke Bareskrim Polri, Jakarta sejak Sabtu (6/8/2022).
Komjen Agus Andrianto merupakan satu di antara perwira tinggi Polri yang sejak 18 Februari 2021 menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
Nama Agus Andrianto sempat muncul dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal (Purn) Idham Azis pada beberapa waktu lalu.
Selengkapnya, inilah profil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:
1. Biodata Komjen Agus Andrianto
Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967 sehingga saat in, ia berusia 55 tahun.
Masa kecilnya, ia habiskan di Blora dengan menamatkan pendidikan di SD 1 Tempelan Blora, SMP 1 Blora, dan SMA 1 Blora.
Agus Andrianto adalah anak ke-11 dari 12 bersaudara dari pasangan Sukarsono-Sri Sudaryati.
Sang ayah berprofesi sebagai pegawai negeri sipil. Jabatannya terakhir adalah camat di Kecamatan Banjarejo, Blora dan pensiun pada 1982.
3. Karier Komjen Agus Andrianto
Agus Andrianto merupakan lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Setelah lulus dari Akpol, Agus Andrianto mendapatkan tugas di Sumatera Utara sebagai Pamapta Polres Dairi.
Sejak saat itu, ia berpindah-pindah tugas selama di Sumatera Utara, sebagai Kapolsek Sumbul, Parapat, dan Percut Seituan.
Ia sempat mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995 dan Sespim Sespimti pada 2012.
Agus Andrianto juga pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan, hingga Kapolres Metro Tangerang.
Ia juga sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017 dan menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.
Pada 2018, Agus Andrianto lantas ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara dan menggantikan Irjen Paulus Waterpauw.
Agus Andrianto lantas dipilih menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) pada 6 Desember 2019.
Ia menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Agus Andrianto sempat diajukan oleh Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Sementara Agus Andrianto dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Listyo Sigit.
4. Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Pertama pada 12 September 2008, saat Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Kedua, pada 19 Desember 2011. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.
Artinya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Agus Andrianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dalam laporan tersebut, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000 per 2011.
Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.
Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp 16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.
Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.
5. Ikut Periksa Kasus Irjen Ferdy Sambo
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Agus Andrianto ikut terlibat sebagai sosok yang ikut memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan Agus Andrianto masuk menjadi satu di antara anggota tim khusus bentukan Kapolri untuk mengusut kasus polisi tembak polisi itu.
Pada saat olah TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022) dini hari, Agus Andrianto ikut datang.
Saat itu, Agus Andrianto hadir bersama Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Namun, tidak ada keterangan yang disampaikan Agus Andrianto saat itu.
Terbaru, Agus Andrianto meminta sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap untuk datang ke Bareskrim Polri, Jakarta sejak Sabtu (6/8/2022).
Diketahui, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap terlihat berada di Bareskrim Polri sejak Sabtu kemarin.
Terkait itu, Mabes Polri menyebut kedatangan anggota Brimob bersenjata lengkap itu merupakan bentuk pengamanan yang diminta langsung dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi.
Andi membantah, kehadiran Brimob ada hubungannya dengan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dia menegaskan kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim Polri secara keseluruhan.
"Pengamanan Bareskrim," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sekira pukul 18.00 WIB, terlihat sisa tiga anggota Brimob sudah meninggalkan Bareskrim Polri.
6. Kendala Polisi Usut Tewasnya Brigadir J
Sebelumnya, Agus Andrianto juga pernah mengungkap adanya kendala dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Agus Andrianto menyebut ada barang bukti yang rusak hingga dihilangkan sehingga membuat proses penyidikan terhambat.
"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Agus kepada wartawan Kamis (4/8/2022) malam.
Kendala itu, kata Agus, berawal saat Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Brigadir J.
"Kami dari Timsus. Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai Timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi."
"Limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucapnya.
Meski menemui kendala, tapi Agus menyebut pihaknya tetap akan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.
"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.com. (Int)