News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pinjam Rp210 Juta, yang Cair Hanya Rp70 Juta, Dipaksa Bayar Rp1,2 Miliar... Puluhan Pensiunan Guru Polisikan Bank Mandiri Taspen Medan

Pinjam Rp210 Juta, yang Cair Hanya Rp70 Juta, Dipaksa Bayar Rp1,2 Miliar... Puluhan Pensiunan Guru Polisikan Bank Mandiri Taspen Medan

 


Bank Mandiri Taspen Medan memberikan penjelasan terkait laporan puluhan pensiunan guru dan pegawai ke Polda Sumut terkait dugaan melakukan penipuan dan manipulasi data hingga para korban terjebak pinjaman yang tidak masuk akal. Laporan ini pun tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/436/III/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara yang ditandatangi Ka. SPKT AKBP Benma Sembiring tanggal 7 Maret 2022.

Awalnya, Untung Siregar, pensiunan Guru SMAN 4 Medan kepada menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan oknum-oknum pejabat di bank tersebut sudah sangat terorganisir. Buktinya dirinya saja kini harus terutang Rp 1,2 miliar lebih atas jaminan SK pegawainya. Padahal, Untung hanya ditawari pinjamam Rp 210 juta dan baru hanya menerima Rp 70 juta setelah meneken perjanjian pinjaman.

"Perjanjian itu saya buat masih aktif berdinas, belum pensiun. Sebab katanya nanti pas pensiun baru akan diberikan penuh sisanya. Namun saat kita tagih malah katanya sudah over limit, hutang saya malah bertambah menjadi Rp 1,2 miliar, kasus ini sudah saya laporkan ke Poldasu pada Juli 2021 lalu tapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya," beber Untung, Selasa (8/3/2022) pagi.

Untung tidak sendirian. Ada berkisar 25 pensiunan yang bernasib sama. Modus yang mereka terima juga sama yakni ditawari uang pinjaman dengan jaminan SK pengangkatan pegawainya.

"Jadi yang dicicil dari gaji kita yang dipotong itu tidak ada sama sekali, malah utang kita tambah banyak. Bahkan ada top up yang sama sekali tidak kita lakukan seperti ibu ini, top up sebanyak Rp 120 juta, Rp 20 juta dan sebagainya. Jadi hutang ibu ini sampai Rp 900 jutaan, ini sudah bertahun-tahun terjadi dan ibu ini baru 3 tahun terakhir pensiun," kata Untung, menjadi juru bicara dari puluhan pensiunan ini membeberkan.

Seperti halnya Amna, pensiunan Guru SDN 101765 Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan. Dari rekening koran yang ia terima malah berutang Rp 1,04 miliar lebih. Padahal yang ia pinjam hanyalah Rp180 juta.

Begitu juga Suhartini, pensiunan Guru SDN 101793 Patumbak Kecamatan Patumbak yang terutang Rp 946 juta, Jumiati, Guru SD 101765 Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan berutang Rp 856 juta atau Yusrijal Nasution, pensiunan Pemko Medan yang kini terutang Rp 617 juta.

"Ini kami berlima mewakili yang hutangnya cukup luar biasa. Modus mereka datang ke sekolah menawarkan pinjaman dengan jaminan SK, tapi kami baru mengetahui kalau pinjaman kami semakin membengkak setelah diprint rekening koran, ada yang sampai minus gajinya karena pinjaman ini," bebernya lagi.

Untung Siregar juga mencontohkan nasib yang dialami Poniati. Di kasusnya malah ada pemindahan buku Rp 60 juta, Rp 30 Juta, dan Rp 20 Juta.

"Kan aneh kenapa pula ada pemindahan buku sebesar itu yang sama sekali tidak ada dilakukannya," sebutnya.

Selain itu, ada juga pensiunan yang tidak diberi buku rekening korannya sama sekali. Saat kami tanya ke pihak bank, malah ada jawaban kalau kami para pensiunan ini sebentar lagi akan mati.

"Apa logikanya hanya jaminan SK saya diberi hutang sampai Rp 1 miliar lebih, kan sangat janggal sekali. Untuk itu kami memohon kepada Kapolda Sumut agar bisa menuntaskan kasus penipuan ini karena kami semua ini menjadi korban," tandasnya

Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Medan, Tombur yang berhasil dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa siang menjelaskan, bahwa pinjamam para pensiun itu dilakukan tidak dengan pembayaran gaji aktif.

"Lantas dari mana angsurannya, nah ini harus saya luruskan bahwa nasabah yang misalnya pensiun 2 tahun lagi (24 bulan) contoh angsuran 2 juta per bulan maka dikali 24 bulan sehingga ditotal Rp 48 juta tambah angsuran terakhir diblokir buat menjaga. Artinya walaupun diblokir itu bunga tabungannya bisa diambil nasabah jadi bukan dimakan bank, tapi itu angsuran untuk menunggu nasabah itu pensiunan nanti dan bunganya pun dibayar buat nasabah dan setelah pensiun maka cicilan dimulai sudah masuk bulan ke 25," beber Tombur.

Tombur juga menegaskan bahwa proses perjanjian pihaknya dengan nasabah sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami memiliki foto dan video saat perjanjian lengkap dengan buktinya, jadi kan aneh kenapa baru ini dipersoalkan setelah uang diterima. Ada semua lengkap bukti-buktinya dan tidak mungkin lah kami main-main, kami ini anak Bank Mandiri yang sudah banyak mendapat penghargaan jadi tidak mungkin berbuat curang seperti yang dituduhkan," tandas Tombur.

(mbd)


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.