News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terjadi di Indonesia! Marahi Suami yang Hobby Mabuk, Istri Dituntut Penjara 1 Tahun

Terjadi di Indonesia! Marahi Suami yang Hobby Mabuk, Istri Dituntut Penjara 1 Tahun

 


Malang benar nasib Valencya, 45 tahun. Wanita asal Karawang, Jawa Barat ini mengalami kekerasan rumah tangga hingga dituntut penjara 1 tahun.

Padahal, niatnya tergolong baik. Dia menegur sang suami Chan Yu Ching yang suka pulang dalam keadaan mabuk.

Kasus ini bermula dari laporan Chan Yu Ching pada September 2020 ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polda Jabar. Chan yang saat ini sudah bercerai dengan Valencya berdalih mengalami tekanan psikis dan pengusiran dari rumahnya.

Pengaduan Chan sendiri merupakan laporan balik terhadap langkah Valencya yang sudah lebih dulu dilakukan. Dalam laporannya ke Polres Karawang, wanita itu mengaku mantan suaminya telah menelantarkan keluarga.

Namun sialnya, Valencya malah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut saat ini telah masuk ke meja hijau.


Dituntut Bersalah

Dalam persidangan pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Valencya dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Jaksa meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang untuk menyatakan Valencya terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 5 huruf Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Jaksa juga membacakan sejumlah barang bukti yang disita. Seperti akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pontianak, Surat Keterangan Dokter, enam lembar salinan cetak tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp, dua unit flashdisk berisi rekaman kamera CCTV yang dipasang di tokonya.

Mendengar tuntutan jaksa, Valencya menangis tak terima. Dia merasa sudah mendapat perlakuan tidak adil.



Tak Terima

Valencya mengaku kemarahannya karena sang suami sering pulang dalam keadaan mabuk. Selain itu, suaminya juga jarang pulang.

"Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis," kata dia.

Dalam kasus ini, baik Chan maupun Valencya sama-sama berstatus tersangka. Chan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Valencya pada Desember 2020, sedangkan Valencya jadi tersangka pada 11 Januari 2021.

Valencya mengatakan Chan sudah menelentarkan keluarga dan pergi dari rumah sejak Februari 2019. Dia mengaku sempat beberapa kali meminta Chan pulang namun selalu diabaikan, dikutip dari Karawang Post. (int)


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.