Kebohongan Jokowi Dibayar Banjir 3 Meter Selama 3 Pekan, dan BuzzeRp Malah Fokus Salahkan Anies
Kebohongan Jokowi dalam pidatonya di COP26 langsung dibayar. Awalnya Greenpeace juga membantah sejumlah klaim laju deforestasi yang katanya turun signifikan terendah dalam 20 tahun terakhir.
Padahal, menurut Greenpeace, Deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha/tahun (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha/tahun (2011-2019).
Kebohongan Jokowi pun berbalas bencana alam. Banjir melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan. Banjir tersebut diketahui sudah merendam permukiman warga selama tiga pekan terhitung sampai hari ini. Ketinggian air bervariasi, bahkan ada sejumlah kawasan yang terendam banjir hingga 2-3 meter.
Bencana air bah yang merendam 12 kecamatan itu mengakibatkan setidaknya tiga warga meninggal dunia. Kurang lebih 35 ribu unit rumah terendam banjir, akses internet mati, sejumlah kawasan terputus dari akses listrik, hingga fasilitas umum seperti jembatan mengalami kerusakan berat.
Banyak masyarakat kemudian mempertanyakan bentuk intervensi pemerintah dalam mengatasi banjir lantaran tiga pekan bukanlah masa yang singkat, banyak kerugian warga di sana.
Masyarakat setempat juga mengeluhkan minimnya bantuan yang mereka terima, adapun banjir menyebabkan banyak warga terserang diare dan gatal-gatal.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru mengirim bantuan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp1,5 miliar guna percepatan penanganan banjir yang melanda di empat Kabupaten di Kalimantan Barat.
Adapun rinciannya adalah Rp500 juta guna mendukung penanganan banjir di Kabupaten Sintang, Rp500 juta diberikan kepada Kabupaten Malawi, Rp250 juta untuk Kabupaten Sekadau dan Rp250 juta untuk Kabupaten Sanggau.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah daerah (Pemda) Sintang sangat belum siap menangani bencana alam, sementara pemerintah pusat juga terkesan lambat dalam memberi bantuan bencana alam di daerah.
Padahal menurutnya Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah jelas mengatur kewenangan Pemda dan pusat dengan segala intervensinya, serta upaya antisipasi serta mitigasi bencana alam di Tanah Air.
"Kita memang selalu belum siap, artinya lambat ya karena harusnya ini kan ada 12 kecamatan yang masih tenggelam itu seharusnya tertanganinya harus dengan cepat. Kita tidak siaga, padahal di dalam UU 24 Tahun 2007 itu kan ada kesiapsiagaan. Pemda kurang merespons itu, pada akhirnya korban berjatuhan baru bantuan datang," kata Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (12/11).
Trubus kemudian melihat fenomena banjir Sintang dari dua sisi. Pertama, bagaimana Pemda Sintang masih pasif menangani daerahnya sendiri, dan yang kedua pemerintah pusat yang seakan melempar tanggung jawab hanya di Pemda.
Yang paling aneh, buzzeRp masih fokus mencari kesalahan Anies Baswedan. Sementara media nasional terus mengikuti kegiatan presiden di Sirkuit Mandalika yang ganti rugi tanahnya pun belum beres.
(bbs)