Usai Aniaya Anggota, Kelicikan Kapolres Nunukan Malah Terungkap!
Usai aniaya anggotanya, kelicikan Kapolres Nunukan Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar malah terungkap. Ia sempat menerbitkan surat telegram untuk memindahkan anggota bintara yang diduga menjadi korban penganiayaan saat acara bakti sosial Akabri angkatan 1999.
“Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Deary Stone saat dihubungi wartawan pada Senin malam, 25 Oktober 2021.
Menurut dia, mutasi dilakukan AKBP Syaiful terhadap bintara pasca dugaan peristiwa pemukulan terjadi. Namun, Deary belum bisa menjelaskan secara detail terkait motif diterbitkannya telegram mutasi tersebut. Kini, mutasi telegramnya sudah dibatalkan.
"TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ujarnya.
Kemudian, Deary mengatakan Propam saat ini masih memproses Kapolres yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap bintara tersebut. Bahkan, Syaiful sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres.
“Tindaklanjutnya perintah Kapolda (agar) Kabid Propam proses tuntas. Dua, Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan,” jelas dia.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat menjelaskan AKBP Syaiful Anwar mengeluarkan mutasi kepada anggota bernama Brigadir SL yang dipukul dari Banit Unit Samapta Polsek, Banit Bintara Unit TIK Polres Nunukan ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia.
“Nah, TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan, dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, telegram ditandatangani Kapolres pada 25 Oktober 2021 dengan nomor ST/30/X/2021. Ada empat bintara yang dimutasi yakni korban bernama Brigadir SL dari Banit Unit TIK Polres Nunukan menjadi Banit Unit Samapta di Polsek Krayan Selatan.
Posisi SL ditukarkan oleh Brigadir S. Lalu, Brigadir AMA yang dimutasi sebagai Banit Dalmas Satuan Samapta Polres Nunukan. Posisi AMA sebagai Banit TIK Polres Nunukan digantikan oleh Brigadir NRP.
Sebelumnya Syaiful Anwar kesal lantaran SL selaku anggota di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bertugas dengan baik, ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.
"Padahal tanggal 21 Oktober sementara kegiatan acara puncak HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syaiful Anwar ini sebelumnya viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman CCTV Kapolres Nunukan menendang dan memukul anak buahnya itu.
Dalam video berdurasi 43 detik itu awalnya terlihat korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli. (bbs)