Njirrr.... Hampir Tewas Ditikami Preman, Pedagang Sayur Malah Dijadikan Tersangka
Budi Alan, pedagang sayur korban penikaman malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Padahal, menurut Budi, dia dianiaya dan ditikami oleh tiga orang pria di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.
"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata Budi kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.
Ketika itu, Budi yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman.
"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," kata Budi.
Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta. Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi. Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.
"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantam nya mobil ku," ujarnya.
Ia yang tidak terima mobil nya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.
Cekcok pun terjadi antara Budi dan preman tersebut. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.
Tak lama kemudian, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan.
"Mobil ku dihantam sama preman itu, terus ngajak aku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan," ungkapnya.
Budi menambahkan, setelah cekcok terjadi, salah seorang preman yang mencoba mendamaikan lalu pergi dari lokasi.
"Sepertinya ngambil sesuatu, dan datang lagi bersama salah seorang lagi pelaku lain," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan para pelaku yang mendatanginya itu langsung menikamnya di bagian wajah.
"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya, saya jualannya di sini saya bilang, tolong jangan ganggu saya. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi percek-cokkan dan didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku," ungkapnya.
Melihat dirinya telah ditusuk, ia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku.
Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah.
"Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, di tusuknya lagi dada ku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak, ku balas dia kenak juga dia kepalanya, karena sudah di tusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," tutur Budi.
Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Dan setelah itu, membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
"Di tolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, di larikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru," ujarnya.
Budi mengungkapkan, setelah membuat laporan dan ia pun telah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.
Lalu, ia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9/2021) silam.
"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," pungkasnya.