News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terorisme Sebenarnya : Ubah 5000 Hektar Sawah Produktif Jadi Bengkel Pesawat Kertajati

Terorisme Sebenarnya : Ubah 5000 Hektar Sawah Produktif Jadi Bengkel Pesawat Kertajati

 


1.Pengertian Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan..


2.Pengertian Objek Vital yang Strategis adalah kawasan, tempat, lokasi, bangunan, atau instalasi yang: menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa; merupakan sumber pendapatan negara yang mempunyai nilai politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau. menyangkut pertahanan dan keamanan yang sangat tinggi.


3.Persyaratan yang dimiliki sawah sebagai obyek vital strategis adalah menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, dan apabila terdapat ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan


4.Beras adalah salah satu kebutuhan pokok sehari hari rumah tangga dan menjadi salah satu obyek pendukung ketahanan pangan nasional. . 


5.Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan yang berbasis pada keragaman sumber daya lokal.


6.Oleh karena itu wilayah penghasil beras sesungguhnya adalah salah satu obyek vital strategis nasional yang harusnya dilindungi. 


7.Berdasarkan pengertian di atas maka

Ketika terjadi ancaman terhadap perubahan , alih fungsi obyek vital strategis maka itu bisa dikatakan tindakan terorisme. 


8.Seberapa jauh kerusakan yang dilakukan oleh tindakan terorisme pada obyek sawah seluas 5000 ha ketika diubah menjadi Bandara Kertajati yang gagal peruntukannya dan akhirnya diputuskan oleh pemerintah di tahun 2021 hanya menjadi Bengkel Pesawat?


9.Mari kita hitung potensinya daya rusak terorisme ini :


8 hektar lahan sawah hasilkan 30 ton gabah.(minimal)


5000 ha hasilkan 18.750 ton gabah.


Gabah ke beras susut 35 %.


Potensi beras sebagai sumber pangan rayat yang hilang = 12.187 ton per 100 hari .


Setahun 3 x panen. Total kehilangan sumber pangan = 36.500 ton beras per tahun.


Bila 1 keluarga dengan 3 orang anak habiskan 30 kg per bulan atau 360 kg per tahun berarti sudah menghilangkan/mematikan sumber pangan lebih dari 101 ribu lebih keluarga


Jadi perbuatan terorisme itu sudah berhasil menghilangkan sumber pangan 101 ribu lebih keluarga atau lebih dari setengah juta rakyat .

Tanpa pangan maka rakyat mati. 


Berarti tindakan terorisme terhadap 5000 ha lahan sawah produktif sudah menimbulkan potensi ancaman kemanusiaan kepada setengah juta rakyat Indonesia.


10. Siapa pelaku terorisme ini ? Pemerintah sendiri. 


11. Rakyat sudah berusaha mempertahankan obyek vital strategis pangan dari ancaman menjadi Bandara pada tahun 2016, dengan alasan jelas. 


12. Namun siapa yang berdaya ketika harus berhadapan dengan moncong senjata aparat atas perintah pemegang kuasa?

 

13.Pertanyaan selanjutnya adalah apakah perbuatan terorisme model ini bisa dikenakan sanksi ? 


Bila bisa, siapa yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan terorisme ini ?


14.Adakah MPR bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap perbuatan ini ?


15. Usulanku : 


Bila mungkin untuk memfungsikan bandara kertajati menjadi Pangkalan Udara Militer menggantikan Pangkalan Udara Utama Halim Perdana Kusumah,  Jakarta yg menurutku sudah sesak dan kurang layak sebagai pangkalan udara militer. 


Alternatif itu jauh lebih baik menurutku tinimbang menjadi sekedar bengkel pesawat yang juga akan gagal karena bersaing dengan bengkel pesawat di Soekarno Hatta dan megingat infrastruktur kertajati tidak mendukung untuk dijadikan bengkel pesawat. 


Landasan pacu bandara kerta jati itu juga sudah 3000 meter sama dengan landasan udara di halim.. 


Tukar guling itu akan jauh lebih bermanfaat karena halim bisa jadi penyokong Bandara Soekarno Hatta yg juga sudah sesak pula karena kapasitasnya hanya untuk 22 juta orang tetapi sekarang lalu lintasnya mencapai 60 juta orang.. ... 


Di sisi lain TNI AU akan mempunyai otoritas tersendiri saat latihan udara atau uji pesawat tanpa kisruh dengan penerbangan sipil lagi.  


Atau dikembalikan fungsi semula nya menjadi sawah produktif


Adi Ketu.



Keterangan Foto :

Saat rakyat menolak sawahnya diubah menjadi Bandara Kertajati tahun 2016 dan harus berhadapan dengan aparat bersenjata.


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.