Haris Pertama Diberhentikan, Gibran Ditawari Pimpin KNPI
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan menggelar kongres bersama untuk menyatukan 3 kubu yang sepakat melakukan islah. DPD KNPI DKI Jakarta pun akan mendorong dan meminta Gibran Rakabuming Raka untuk dicalonkan menjadi Ketua Umum KNPI periode 2021-2024.
"Kami DPD KNPI Jakarta akan mendorong dan meminta saudara Gibran Rakabuming untuk kami calonkan menjadi Ketua Umum DPP KNPI dalam kongres Penyatuan pemuda/KNPI masabakti 2021-2024," kata Ketua KNPI DKI Jakarta, Bambang Irawan dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
Bambang mengatakan, DPD KNPI DKI Jakarta akan menggalang kekuatan untuk meloloskan Wali Kota Surakarta itu menjadi calon Ketum. DPD KNPI DKI Jakarta, kata dia, juga siap memenangkan Gibran menjadi Ketua Umum.
"Dengan menggalang kekuatan okp-okp dan DPD-DPD KNPI se-Indonesia," ujarnya.
Bambang menegaskan, selaku Ketua KNPI DKI Jakarta, dirinya akan menjadi motor penggerak untuk menggalang kekuatan seluruh para pemilik suara yang akan menjadi pemilih dalam kongres mendatang.
Menurutnya, sosok Gibran layak menjadi pimpinan KNPI mendatang. Sebab, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai memiliki integritas, dedikasi dan prestasi untuk menjaga persatuan pemuda Indonesia.
"Kami menilai saudara Gibran Rakabuming selaku pemuda yang memiliki integritas dan dedikasi serta prestasi layak dan pantas untuk kembali menyatukan visi maupun misi Pemuda Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dan strategis menjaga persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia untuk mengembal khitoh KNPI menjadi satu-satunya wadah berhimpun bagi seluruh organisasi kepemudaan di Indonesia," tutur Bambang.
Karena itu, Bambang pun berharap Gibran akan menyetujui permintaan KNPI DKI Jakarta itu.
"Oleh sebab itu, kami berharap seraya bermohon kepada saudara Gibran Rakbuming bersedia untuk maju menjadi calon Ketua Umum DPP KNPI 2021-2024 dan sekaligus saya mengusulkan tempat pelaksanaan Kongres pemuda/KNPI diselenggarakan di Kota Solo," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memutuskan memberhentikan Haris Pertama dari jabatan ketua Umum KNPI.
Keputusan ini dihasilkan dalam rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3). Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri.
Bahri menyatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI. "Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui rapat pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (7/3).
Kemudian untuk yang kedua, Bahri menyebutkan, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Karena itu, forum pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," terangnya.