News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

TNI dan Polri, Di Atas Saling Peluk dan Suap-suapan, di Bawah Terus Gesekan

TNI dan Polri, Di Atas Saling Peluk dan Suap-suapan, di Bawah Terus Gesekan

 


Kemesraan TNI dan Polri di level elit dan akar rumput berbeda. Rakyat kagum melihat para jenderal di TNI dan Polri peluk-pelukan. Bahkan suap-suapan. Tapi, rakyat sedih melihat gesekan-gesekan personel TNI dan Polri di bawah yang tak serukun seperti di atas.


Contoh terbaru, oknum anggota Polri bernama Bripka CS menembak anggota TNI AD berinisial S hingga meninggal di RM Kafe yang ada di Cengkareng, Jakarta Pusat, pukul 4 pagi, kemarin. Selain menembak anggota TNI, Bripka CS juga menembak tiga pegawai kafe berinisial FSS, M, dan H. FSS dan M meninggal. Sedangkan H mengalami luka dan sekarang dirawat di rumah sakit.


Aksi brutal Bripka CS ini berawal saat pelaku bersama temannya datang ke RM Kafe sekitar pukul 2 pagi. Mereka langsung memesan minuman. Sekitar pukul 4 pagi kurang, pelayan memberikan tagihan biaya minuman Rp 3,3 juta kepada Bripka CS karena kafe mau tutup. Namun, Bripka CS tidak mau membayarnya.


Sementara korban dari TNI berinisal S, selaku keamanan kafe, menegur Bripka CS. Kemudan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba Bripka CS mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.


Baca Juga : NasDem Bangun Koalisi Tanpa Batas


Usai menembak, Bripka CS keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya. Dia kemudian di jemput temannya menggunakan mobil.


Mengetahui kejadian tersebut, Polsek Kalideres langsung bergerak cepat ke TKP. Mereka membawa ketiga jenazah ke RS Kramat Jati. Mereka juga langsung mengamankan Bripka CS dan menetapkan menjadi tersangka.


Mengetahui korbannya anggota TNI, Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran langsung turun tangan. Fadil langsung meminta maaf atas aksi anak buahnya itu. Dia telah menginstruksikan tim Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah-langkah guna membantu dan meringankan beban dalam proses pemakaman para korban.


“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD,” kata Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2). Hadir pada kesempatan itu Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Letkol Arh Herwin BS.


Fadil juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibu Kota dan atasan salah satu korban. Dia menegaskan, Polri akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana.


“Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” tegas Fadil.


Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta, prajurit TNI tidak terprovokasi kejadian penembakan di Cengkareng. Untuk meredam dan antisipasi gesekan TNI-Polri lanjutan, keduanya berencana melakukan patroli bersama.


Dia berharap, dengan adanya patroli bersama, dapat mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan institusi TNI dan Polri. “Kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri,” katanya.


Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memantau kasus ini. Dia langsung mengeluarkan Surat Telegram (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1/2021. Dalam telegram itu, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya, khususnya Polda Metro Jaya yang menangani kasus penembakan, agar memberikan sanksi berupa hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Bripka CS.


Kapolri juga meminta seluruh jajaran agar proaktif dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui kegiatan-kegiatan operasional, keagamaan, olahraga hingga kegiatan sosial lainnya secara terpadu. Selain itu, para Kasatwil dan pengemban tugas Propam diminta meningkatkan koordinasi dengan Denpom TNI setempat sebagai upaya pencegahan dan menyelesaikan persoalan antara anggota TNI dan Polri secara cepat dan tuntas


Bagaimana sikap TNI AD? Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa mempercayakan proses hukum terhadap pelaku penembakan kepada mekanisme peradilan umum. Dia meyakini, pengadilan akan menjatuhkan hukuman yang setimpal pada Bripka CS.


“TNI AD yakin proses peradilan umum akan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai tindak pidananya,” kata Andika, kepada wartawan, Kamis (25/2). [QAR]


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.