News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buya Hamka dan M. Natsir: Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!

Buya Hamka dan M. Natsir: Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!

 


Saat ini, ummat dihadapkan pada elite-elite politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias tidak pede dengan identitas Islam.


Mereka selalu menolak, malah seperti najis saat mendengar hal-hal yang berkaitan dengan  syariat Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghambat laju popularitas dan elektabilitasnya, merusak reputasinya, bahkan menghancurkan karir politiknya.


Ke-Islamannya hanya ditunjukkan saat ingin mengeruk suara umat Islam. Pengakuan memalukan ini disambut meriah oleh para politikus dan pengamat politik liberal sekuler.


Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elite-elite politik -yang ngakunya- Islam menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda menegakkan syariat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.


Hal itu diperparah dengan narasi-narasi kaum liberal dan syiah. Mereka merasa puas jika bisa membuat umat muslim takut akan keislamannya. Dengan tuduhan intoleran, anti Pancasila, anti NKRI, teroris atau pun radikal.


Apalagi, dalam berita dan film selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam terorisme menggunakan atribut-atribut seperti bendera bertuliskan syahadat, jilbab panjang menutup aurat, berjanggut dan jidat hitam, celana cingkrang.


Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat para pejuang muslim keteteran menangkis tuduhan bahwa mereka bukan bagian dari gerakan terorisme yang mengatasnamakan Islam.


Terkait dengan hal ini, Allahuyarham Mohammad Natsir, tokoh perhjuangan Indonesia sekaligus Partai Masyumi, mengatakan,


“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau menyakiti hati orang yang bukan beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku dzalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam).

 

Ini berarti melukai hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”


Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Beliau mengatakan,


“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah al-Maidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah.


Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal.


Semoga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari kemampuan kita.


Kalau Allah belum izinkan, janganlah kita berputus asa. Kufur, dzalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.


Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu?



 

Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Quran itu kita pungkiri?


Kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam?


Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil.


Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia.


Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insaflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.