Mariska Lubis : HRS Bisa Jadi Juru Damai di Papua
Penulis terkemuka yang peduli terhadap kondisi bangsa, Mariska Lubis meminta Habib Rizieq Shihab untuk menjadi juru damai di Papua
"Secara pribadi, Saya meminta dengan hormat kepada yang terhormat Habibana, Habib Rizieq Shihab untuk menjadi juru damai Papua. Sesuai ajaran Islam, mendamaikan adalah perbuatan mulia dan Saya yakin beliau sanggup," tulis Mariska di laman medsosnya.
Permintaan yang direspon positif oleh ratusan warganet tersebut juga menyematkan nama @haikal_hassan sebagai sosok yang dekat dengan HRS.
"Saya hakin Habibana mampu bernegosiasi dgn Papua. Beliau punya kemampuan yg luar biasa! Yg jadi masalah, jika negosiasi deal menghasilkan poin yg disetujui bersama, pemerintah pusat lah yg harus merealisasikan hasil negosiasi td. Apakah pemerintah mau? Itu yg jd masalah mbak," ujar @DardiriMohd.
"Untuk berdialog HRS mampu insya Allah, TAPI: 1. HRS tidak punya kewenangan/power, karena seharusnya ini tugas pemerintah. 2. Tuduhan fitnah dan makar ke HRS akan semakin menjadi," kata @embunpagiiiii.
"Kami sangat mendukung Habib Rizieq Syihab untuk mendamaikan Papua, tp sy yakin juga akan ada pihak yg ingin menggagalkan Habib ke Papua apalagi untuk saat sekarang," sambut @trys_werang.
"Kak, kita perlu optimis. Ini ide yg sangat baik. Yg penting adalah poin2 perdamaian yg diperjanjikan, dilaksanakan. Jgn jadi PHP. Persoalan credibility (bagi HRS) dan trust (thdp pemerintah)," saran @kusiadelman.
"HRS punya kapabilitas, mau mendengar dan berpandangan jernih atas berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan. Masalahnya HRS tak punya kapasitas politik untuk mengambil keputusan atas nama negara. Dan rezim ini tak mungkin memberi panggung kepada beliau," bilang @nicolauscunacus.
Sebelumnya, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengumumkan, sejak hari ini pihaknya menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua (menyangkut Papua dan Papua Barat). Bagi dia, pengumuman itu menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah Papua yang berlangsung sejak tahun 1963.
“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," ujar Wenda dalam keterangan tertulis di laman resmi ULMWP.
Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Mereka menolak hukum apapun, pengenaan apapun oleh Jakarta, dan tidak akan mematuhinya. Wenda dan jajarannya menolak perpanjangan Otsus Papua, bersama dengan para pemimpin gereja Protestan dan Katolik, kelompok masyarakat, dan 102 organisasi yang mendukung petisi massa menentang pembaruannya.
Menurut dia, Pemerintah Sementara ini memiliki konstitusi, hukum, dan pemerintahan sendiri sekarang. Maka saatnya negara Indonesia angkat kaki. Ada tiga hal jadi dasar gerakan, seperti Pemerintahan Sementara dibentuk untuk mencapai referendum dan Papua Barat merdeka; Republik Papua Barat masa depan akan menjadi ‘negara hijau’ pertama di dunia; dan kerusuhan selama berbulan-bulan telah memperkuat tuntutan untuk kemerdekaan.
Selanjutnya, Konstitusi Sementara yang baru memusatkan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua Barat.
“Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan kongres, senat, dan cabang yudisial," kata Wenda yang juga menjadi Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat.
Kemudian, pemerintahan baru yang sedang menunggu bertujuan memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis. “Represi Indonesia saat ini membuat pemilu menjadi tidak mungkin," sambung Wenda. (bbs)