News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Timses Jokowi Diangkat Jadi Komisaris Pelni

Timses Jokowi Diangkat Jadi Komisaris Pelni

  


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan komisaris di PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) pada Senin (2/11).


Perubahan susunan komisaris tersebut mengacu pada surat Kementerian BUMN Nomor: SK-354/MBU/11/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.


Dalam salinan surat itu, disebutkan bahwa terdapat perubahan pada dua posisi komisaris. Pertama, Erick menunjuk Kristia Budiyarto menjadi Komisaris Independen menggantikan Hario Mumpuni.


Kristia merupakan pendukung sekaligus salah satu koordinator tim media sosial Jokowi-Maruf dalam kampanye Pilpres 2019. Di media sosial ia aktif dengan akun @kangdede78 dengan 99 ribu pengikut dan menjadi salah satu pesohor yang kerap menepis isu-isu negatif terkait pemerintahan Jokowi.


Perubahan kedua adalah penggantian Marwanto Harjowiryono selaku Komisaris oleh Iwan Taufiq Purwanto.


Iwan Taufiq Purwanto merupakan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.


Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro menyampaikan pergantian komisaris dialkukan untuk memperkuat Perusahaan terutama di masa adaptasi kebiasaan baru.


"Hari ini kami telah menerima komisaris baru di PELNI, manajemen berharap dengan kehadiran dua komisaris baru di PELNI dapat mendukung dan menyukseskan visi misi Perusahaan serta dapat mengembangkan potensi bisnis Perusahaan," terang Yahya.


Dengan demikian, berikut ini adalah susunan anggota dewan komisaris PT PELNI yang baru terhitung pada tanggal 2 November 2020:

1. Ali Masykur Musa : Komisaris Utama

2. Haryo Indratno : Komisaris

3. Wahju Aji : Komisaris

4. Eddy Susanto Soepadmo : Komisaris

5. Iwan Taufiq Purwanto : Komisaris

6. Kristia Budiyarto : Komisaris Independen


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.