News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dituduh Sembunyikan Status HRS, Dirut RS Ummi Bakal Dipolisikan

Dituduh Sembunyikan Status HRS, Dirut RS Ummi Bakal Dipolisikan

 


Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Bogor dilaporkan ke Kapolda Jawa Barat atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. 


Dalam surat laporan bertanggal Sabtu, 28 November 2020, Dirut RS Ummi dan stafnya dituduh menghalangi tim dari Satgas Covid-19 Kota Bogor yang datang ke rumah sakit itu untuk melakukan swab test terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar Covid-19 dari klaster Petamburan, Jakarta Pusat.


"Benar (surat itu)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Sabtu (28/11/2020).


Disebutkan tim Satgas Covid-19 telah bertindak sesuai dengan kewenangannya, tetapi Dirut RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut.


Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya telah menegur keras RS Ummi yang dianggap kecolongan melakukan uji swab Habib Rizieq Shihab. Pemimpin FPI itu dirawat di RS Ummi sejak Selasa (25/11/2020) karena mengalami kelelahan, dan sempat dirawat IGD.


Bima Arya mengancam akan mengambil langkah hukum jika pihak RS Ummi tidak mau bekerja sama.


"Rumah sakit kecolongan itu, kami tegur kami minta ke depan terbuka kerja sama, kalau gak bisa, kena pasal kalau menghalang-halangi. Saya ingatkan, saya tegur keras harus kooperatif, demi semua. Bagi kami kesehatan Habib penting, kesehatan pekerja di sini penting dan taat aturan juga penting," ujarnya.


RS Ummi menanggapi teguran wali kota, mengatakan bahwa terjadi miss komunikasi antara pihak rumah sakit dengan Pemkot Bogor. (vv)


Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.