Aktivis LGBT : Hubungan Sex Sejenis Bukan Kriminal. Mau ramai atau Berdua!!!
Hartoyo, aktivis LGBT menyuarakan pembelaannya terhadap puluhan lelaki yang ditanggap saat melakukan pesta sex gay. Dalam semua twit di media sosial, Hartoyo menyayangkan sikap polisi yang dianggap melanggar hak privacy warga.
"Melakukan hub sex sejenis bukan kriminal. Mau ramai-ramai atau cuma berdua. Polisi jangan over dan melanggar hak privacy warga. Mereka bukan pelaku kriminal dan sama sekali tidak merugikan siapapun. Bayangkan kalau mreka anak2 anda! @DivHumas_Polri," tulis Hartoyo.
Seperti diketahui, pesta seks sesama jenis yang digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/8) menyita perhatian publik. Hasil pemeriksaan polisi diketahui pesta seks tersebut merupakan acara yang dilakukan oleh sebuah komunitas gay yang bernama 'Hot Space' dan telah berdiri sejak 2018.
Dalam melakukan aksinya, komunitas tersebut mengundang para peserta lewat grup WhatsApp dan Instagram. Pesta seks digelar di sebuah apartemen kawasan Kuningan Jaksel, di mana para penyelenggara menggunakan modus merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia untuk menutupi acara tersebut.
Hingga kini, polisi telah menetapkan 9 tersangka dari kasus tersebut. Polisi menetapkan 9 orang tersebut sebagai tersangka setelah terbukti berperan sebagai penyelenggara dalam pesta seks tersebut.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. (wb)