Meninggalnya Jaksa Fedrik Menyisakan Misteri
Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, dikabarkan meninggal dunia. Hal tersebut langsung dikonfirmasi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin 17 Agustus 2020.
"Innalillahi wainailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Semoga almarhum Husnulkhatimah," ujar Hari.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.
Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.
Fedrik meninggal sekira pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah Bintaro. Namun, belum diketahui pasti penyebab meninggalnya. Kabarnya, dia menderita komplikasi penyakit gula.
"Info dari Kajari Jakarta Utata sakitnya komplikasi penyakit gula," kata Hari.
Sempat Jadi Sorotan
Diketahui, Fedrik merupakan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ia sempat menjadi sorotan setelah sejumlah foto tentang kehidupan pribadinya beredar di media sosial.Selain itu, hal lain yang menyita perhatian publik ialah harta pribadinya di laporan harta kekayaan KPK yang masih menjadi misteri. Sebab, sejumlah keterangan terkesan seperti dipalsukan. Terutama, urusan kendaraan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dimuat KPK, ia diketahui memiliki harta bernilai Rp5,82 miliar. Dari jumlah tersebut, ia menggunakan separuhnya untuk keperluan tanah dan bangunan. Berdasarkan laporan yang sama, nominalnya mencapai Rp 2,55 miliar untuk dua bangunan yang masing-masing di Oku Timur dan juga Palembang, Sumatera Selatan.