News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Didatangi Ulama Madura, Mahfud MD : Ketika Saya Baru Baca, Ternyata RUU HIP Agak Sensitif

Didatangi Ulama Madura, Mahfud MD : Ketika Saya Baru Baca, Ternyata RUU HIP Agak Sensitif


Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sempat digantikan oleh DPR RI menjadi perhatian serius ulama Madura.

Para ulama yang tergabung dalam Forum Badan Silaturahim Ulama Pesantren Madura (Bassra), menyampaikan langsung hal tersebut melalui Mahfud MD.

Sekretaris Jenderal Bassra KH Nuruddin A Rahman adalah perwakilan ulama Madura yang ditunjuk untuk menyampaikan penolakan tersebut dihadapan Menkopolhukam Mahfud MD. Beliau juga mendesak pemerintah untuk segera membatalkan RUU tersebut.

“Kami mohon kepada Bapak Mentri. Perhatikan. Ini merupakan ketidakpuasan masyarakat di tengah Pandemi corona. Ulama Madura sepakat untuk batalkan RUU HIP. Jelas ini merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Kiai Nuruddin saat silaturahim dengan Kiai, Ulama dan Habaib se-Madura di Pendopo Agung Bangkalan, sebagaimana dikutip dari Matamaduranews.com (28/6/3020).

Kiai Nuruddin menegaskan, secara nasional,  persoalan RUU HIP menuai protes dan penolakan, “Ini bola liar yang akan menerjang semua kehidupan di Indonesia. Kalau pemerintah tidak tegas akan menjadi kekacauan,” urainya.

Dalam kesempatan berikutnya, Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Kiai dan Ulama se-Madura. Menurutnya, pemerintah belum sekalipun melakukan pembahasan terhadap RUU tersebut.

“Pak Presiden masih fokus pada pencegahan Covid-19. Masih belum membahas RUU HIP,” kata Mahfud di hadapan ulama-ulama Madura.

Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa presiden Jokowi telah mengirimkan kembali draft RUU tersebut kepada DPR RI untuk ditunda pembahasannya.

Menurutnya, RUU HIP itu merupakan usulan dari DPR. Mahfud MD mengaku baru membaca RUU tersebut ketika drafnya diserahkan pada pemerintah.

“Ketika saya baru membaca RUU itu dan ternyata benar, bahwa yang dipermasalahkan dan dipersoalkan dalam RUU itu agak sensitif. Tapi intinya yaitu bahwa RUU tersebut datangnya dari DPR,” klaim Mahfudz.

Pada kesempatan tersebut,  Mahfud MD menyatakan Bassra merupakan kelompok pertama yang menolak RUU HIP.

“Secara kolektif, Ulama Madura pertama kali yang melakukan penolakan. Lalu merembet ke daerah lain. Seperti Jember dan Bangil,” terang Mahfud

Kemudian, Mahfud MD mengatakan, RUU tersebut memang memuat beberapa hal substansial yang menjadi poin penting penolakan dari berbagai kalangan di Tanah Air.

Pertama, publik menolak perkara konsideran, terkait kenyataan bahwa RUU tersebut tidak menyebut ketetapan MPR tentang larangan berkembangnya komunisme di Indonesia.

Point kedua, diperbolehkannya merubah Pancasila menjadi Trisila atau bahkan Ekasila. Tak ayal, hal tersebut dianggap berpotensi menghilangkan hierarki Pancasila terkait prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

“RUU tersebut sudah dinyatakan untuk ditunda dan dikembalikan ke DPR. Maka RUU ini dikembalikan ke DPR supaya dimasukkan ke diskusi-diskusi dengan ormas dan masyarakat,” terang Mahfud.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa,bBupati Bangkalan Abd Latif Amin Imron. Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Komandan Kodim 0829/Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, Kepala Bakorwil Pamekasan Fattah Jasin, beserta ulama se-wilayah Madura dari Bassra.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud MD menjelaskan, sesuai aturan bernegara, presiden Jokowi tidak berhak untuk mencabut karena pemerintah bukan pengusul RUU tersebut.

“Soal mau dicabut atau tidak itu bukan urusan pemerintah. Itu keliru kalau minta pemerintah mencabut itu. Tidak bisa. Kalau sembarang mencabut, kehidupan bernegara kita kacau nanti, saling cabut saling cabut. Nggak ada selesainya,” urainya.

Lebih lanjut, Mahfud MD berharap masyarakat bisa tahan dan mentaati prosedur kenegaraan yang berlaku.

“Kita negara demokrasi, ada proses mekanisme yang harus diikuti. Jadi kami sudah meminta anggota DPR untuk membahas kembali RUU HIP tersebut,” tandasnya.[brz/nu]

Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.