News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ajukan VPN ke DPR, Kemenag :"Yang Tidak Bisa Akses Situs Porno"

Ajukan VPN ke DPR, Kemenag :"Yang Tidak Bisa Akses Situs Porno"


Kementerian Agama mengajukan anggaran untuk pembangunan jalur Virtual Private Network (VPN) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Plt Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar memastikan, bahwa pemanfaatan akses VPN akan digunakan untuk kepentingan pekerjaan.

"Karena penyedia jalur VPN adalah perusahaan telekomunikasi resmi, maka jalur VPN di Kementerian Agama tetap sesuai regulasi pemerintah yang ada di Indonesia, yaitu tidak bisa mengakses situs porno," kata Nizar seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (28/6/2020).

Ia pun memastikan bahwa akses VPN yang akan dibuka tidak akan disalahgunakan.

"Malah, jalur VPN Kementerian Agama bisa ditambahkan kebijakan yang mendukung produktivitas kerja. Misalnya, membatasi akses ke situs internet seperti Youtube atau Facebook atau situs lainnya," imbuh dia.

Nizar menambahkan, penggunaan jalur VPN dinilai lebih aman, karena jalurnya bersifat pribadi yang dibangun secara virtual. Sehingga, langkah tersebut dinilai cukup produktif di dalam melindungi data masyarakat dari upaya pencurian data.

Lebih jauh, ia mengatakan, saat ini hampir di seluruh instansi, baik swasta maupun pemerintah membutuhkan jalur VPN.

Kementerian Agama sendiri diketahui sudah lama menggunakan VPN namun baru terbatas pada akses aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Penggunaan VPN juga dilakukan untuk kepentingan hubungan dengan kementerian/lembaga lain. Misalnya, untuk komunikasi data Dukcapil ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kantor Staf Presiden (KSP), bank, dan instansi lainnya.

"Jalur VPN ini juga bisa digunakan untuk pelaksanaan e-audit dari kantor pusat ke kantor Kemenag daerah," terang Nizar.

Pada masa pandemi seperti saat ini, ia mengatakan, VPN memiliki peran yang lebih besar di dalam mendukung pelaksanaan tugas kantor.

Pasalnya, pegawai yang bekerja di rumah juga bisa aman masuk ke jalur VPN kantor, sehingga fasilitas jaringannya sama seperti yang digunakan saat bekerja di kantor.

"Untuk tahun 2021, Kementerian Agama punya tanggung jawab menyelesaikan arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama, sesuai amanah Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. Arsitektur tersebut termasuk arsitektur jaringan yang menghubungkan kantor pusat dan kantor daerah," kata dia. (kompas)

Tags

Loading...
Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.